Berawal dari sebuah kedai kopi (coffe shop) milik Edward Lloyd di London pada Tahun 1760 yang menjadi tempat favorit berkumpulnya para pelaut dan pemilik kapal, sampai akhirnya lahir ide dari Edward Lloyd untuk melakukan pencatatan (registrasi) terhadap kapal - kapal yang pemiliknya sering berkumpul di kedai kopinya.
Dari kegiatan registrasi tersebut, akhirnya berkembang pemikiran untuk membentuknya menjadi badan usaha klasifikasi atau lembaga registrasi kapal yang dikemudian hari bernama Lloyd’s Register of Shipping (LRS).
Terbentuknya Lloyd’s Register of Shipping (LRS) menjadi penanda lahirnya badan klasifikasi kapal yang bertujuan untuk mengategorikan kapal ke dalam suatu kelas-kelas tertentu. Awalnya kapal - kapal tersebut dikelaskan secara alfabetis A, B, C, dan D sesuai dengan kondisi kapal yang telah dinilai para surveyor. Para penilai klas kapal adalah para mantan kapten kapal yang mempunyai kompetensi menentukan laik tidaknya suatu kapal berlayar atau tidak berdasarkan pemeriksaan fisik, mesin, lambung kapal dan hal teknis perkapalan lainnya.
Dalam perkembangannya, para surveyor dan penilai klas akhirnya menerbitkan aturan (rule) LRS pertama yang digunakan sebagai standard teknis klasifikasi kapal, dan terus menerus dilakukan penelitian dan pengembangan sesuai seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang perkapalan dan usaha pelayaran, termasuk aturan LRS untuk kapal perang.
Bahkan perkembangan klasifikasi itu tidak hanya menyangkut perkapalan, tetapi juga dengan berbagai diversifikasi inspeksi teknisnya seperti fasilitas apung FPSO (Floating Production Storage & Offloading Unit), FSO (Floating Storage & Offloading Unit), MODU (Mobile Offshore Drilling Unit), platform, railway, transportasi, pembangkit listrik dan bidang industri lain yang terkait.
Terbentuknya badan klasifikasi LRS di Inggris mendorong terbentuknya badan klasifikasi kapal di Negara lain, seperti Bureau Veritas (BV) di Perancis yang didirikan pada Tahun 1826, Det Norske Veritas (DNV) di Norwegia pada Tahun 1864, Germanischer Lloyd (GL) di Jerman pada Tahun 1867, Nipon Kaiji Kyokai (Class NK) di Jepang pada Tahun 1899 dan American Bureau of Shipping (ABS) di Amerika Serikat pada Tahun 1862, Registro Italiano Navale (RINA) di Italia pada Tahun 1861, Maritime Register of Shipping di Rusia pada Tahun 1913, China Classification Society (CCS) di China pada Tahun 1956, dan Korean Register of Shipping (KR) di Korsel pada Tahun 1960.
Beberapa badan klasifikasi kapal di berbagai negara tersebut kemudian membentuk asosiasi tersendiri karena alasan dasarnya, klasifikasi kapal tidak hanya diperuntukkan dan digunakan oleh kapal – kapal dalam pelayaran dalam negeri tetapi juga agar diterima berlayar atau beroperasi di Negara lain. Beberapa dari badan klasifikasi ini membentuk suatu asosiasi internasional yang disebut IACS (International Association Classification Society) yang merupakan salah satu anggota komite teknis dari IMO. Saat ini yang masuk menjadi Anggota IACS adalah LRS Inggris, BV Perancis, RINA Italia, ABS Amerika Serikat, DNV Norwegia, GL Jerman, NKK Jepang, MRS Rusia, CCS China, dan KR Korsel.
Badan klasifikasi asing yang merupakan IACS mempunyai sistem prosedur standard dalam klasifikasi kapal, termasuk diantaranya pola training surveyor, kode etik dan hal prosedur operasional lainnya. Penerapan sistem klasifikasi berstandar Internasional secara konsisten diterapkan dan diaudit setidaknya sekali dalam setahun pada setiap anggota IACS. Badan klasifikasi yang belum menjadi anggota tetap IACS tetapi sudah menjadi “Associated Member of IACS” adalah Indian Register of Shipping (IRS), India.
Di Indonesia sendiri, badan klasifikasi kapal ditangani oleh PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang didirikan pada tanggal 1 Juli 1964 di Jakarta di masa pemerintahan Presiden RI, Ir Soekarno. PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan oleh pemerintah RI untuk mengklaskan kapal niaga berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia. (selengkapnya bisa dilihat di Website BKI). Dalam perjalanannya sejak kelahirannya sampai saat ini, PT. BKI yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini telah dipimpin 7 Direktur Utama : Ir. M. Natzir, MSc, Ir. FA. Fatiata, Ir. Abdul Rahman Idris, Ir Suthan Said, MSc, Capt. Iskandar B. Ilahude, Ir. Muchtar Ali, dan Capt Purnama.
BKI merupakan badan klasifikasi yang belum masuk anggota IACS. Beberapa badan klasifikasi Negara lain yang juga belum masuk member IACS adalah Hellenic Register of Shipping (HRS) yang berdiri 1919 di Pireus Yunani, Polish Register of Shipping (PRS) berdiri 1936 di Gdansk Polandia, Croatian Register of Shipping (CRS) berdiri 1949 di Split Kroasia, Registro Internacional Naval (RINAVE) berdiri 1973 di Paris Perancis, Brazilian Register of Shipping (RBNA) berdiri 1982 dr Rio de Janeiro Brazil, International Register of Shipping (IROS) berdiri 1993 di Miami Amerika Serikat, Iranian Classification Society (ICS) berdiri 2007 di Teheran Iran.
Untuk menjadi anggota IACS, Badan - badan klasifikasi mengajukan diri untuk menjadi anggota jika hasil audit IACS menyatakan badan ini bisa diterima maka akan diterapkan periode dimana badan klasifikasi ini menjadi anggota sementara. Sebaliknya jika suatu badan klasifikasi anggota IACS ditemukan melakukan hal yang tidak sesuai dengan prosedur IACS maka bisa jadi diberikan sanksi tertentu sampai dikeluarkan dari IACS. Indonesia termasuk yang paling getol melengkapi persyaratan untuk masuk menjadi member IACS dimasa Dirut BKI Ir Muchtar Ali, namun BKI sendiri memiliki kendala internal, yaitu belum diberikannya statutoria penuh dalam hal kewenangan klasifikasi kapal dari Pemerintah, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut.
Perjuangan Indonesia agar klasifikasi kapalnya mendapatkan pengakuan dunia maritim internasional tidak berhenti hanya pada keinginan untuk menjadi member IACS. Melalui BKI dimasa Dirut Ir Muchtar Ali, meski terkendala belum diberikannya statutoria penuh, BKI justru mampu memelopori terbentuknya Badan Klasifikasi se-Asia. Upaya pendirian Asian Classification Societies (ACS) sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1993 lewat beberapa kali pertemuan tahunan informal dan akhirnya pada pertemuan tanggal 1 Februari 2010 di Bali Indonesia, dengan dihadiri 6 (enam) badan klasifikasi dimana BKI bertindak sebagai tuan rumah, disepakati secara aklamasi pembentukan ACS.
Piagam Pembentukan ACS (ACS Charter) ditandatangani oleh Ir. Muchtar Ali dari PT. BKI (Biro Klasifikasi Indonesia), Li Kejun dari CCS (China Classification Society), J.C. Anand dari IRS (Indian Register of Shipping), Oh Kong-Gyun dari KR (Korean Register of Shipping), Noboru Ueda dari NK (Nippon Kaiji Kyokai) dan Trinh Ngoc Giao dari VR (Vietnam Register).
Kehadiran BKI di ACS membuktikan bahwa klasifikasi kapal Indonesia telah mendapatkan pengakuan Internasional. Beberapa Negara seperti India, Suriah, Malaysia, Singapore dan Korea justru sangat percaya dengan klasifikasi Indonesia. Di mata negara Asian yang tergabung dalam ACS sendiri menunjukkan apresiasi positif bahwa ACS dengan BKI (Indonesia) didalamnya dapat memberikan layanan teknis dengan standar tertinggi terhadap industri maritim Internasional, khususnya dalam regional Asia.
Dan kini dibawah nakhoda Dirut Rudiyanto, terhitung mulai Januari 2015, PT BKI (Persero) dipercaya sebagai Ketua ACS.
(sumber : diolah dari berbagai sumber).
🙏TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA🙏
JAVACABLECENTER
The center of your cable solution